Jakarta, 12 Oktober 2011
STRUKTUR KETATANEGARAAN
Sebelum Perubahan UUD 1945

DPA à Memberi saran dan tidak mengikat
MA à Memutuskan perkara
RUU
STRUKTUR KETATANEGARAAN
Setelah Perubahan UUD 1945

MK à Mengadili pada tingkat 1 dan terahir (final)
KY à Mengusulkan hakim agung
Yang di uji :
DPD
Rumusan OTODA
Otonomi adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Otoda
BUMDS (Badan Usaha Milik Desa)
~
Lurah à Komisaris
Jabatan
~ Manager à Direktur
3 hal dalam negara maju : Pengangguran Zero Grouth
: Pendapatan tinggi
: Pendapatan rata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar